This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Rabu, 30 Oktober 2013

Presiden Penghafal 30 Juz Alquran

Mohammad Mursi , Presiden Penghafal 30 Juz Alquran


Revolusi Mesir awal tahun lalu telah mengantar seorang anak petani menjadi presiden. Ia memang belum lama terpilih sebagai presiden.

Namun, banyak pelajaran berharga sudah bertaburan darinya. Pidato yang ia sampaikan sarat dengan petuah yang patut diteladani oleh pengelola republik ini.

Mursi mengajarkan bagaimana seharusnya seorang pemimpin bersikap. Ia menempatkan diri bukan sebagai penguasa, melainkan pelayan. Ia menempatkan toleransi di atas segala-galanya. Ia mengubur dalam-dalam perbedaan.

Mursi tak hanya dikenal sebagai akademisi yang merampungkan program doktoralnya di University of Southern California. Ia juga sosok sederhana yang religius. Ia menjadi presiden pertama yang hafal Alquran 30 juz. Tak hanya dirinya, istri dan lima anaknya juga hafal 30 juz Alquran.

Mursi tercatat sebagai Presiden Mesir pertama yang hafal Alquran. Pria bernama lengkap Mohammed Mursi Issa Ayyat menjadi Presiden ke-5 Mesir yang menjabat sejak 30 Juni 2012.

Mursi menjadi Anggota Parlemen di Majelis Rakyat Mesir selama periode 2000-2005 dan seorang tokoh terkemuka di Ikhwanul Muslimin.

Sejak 30 April 2011, dia menjabat Ketua Partai Kebebasan dan Keadilan (FJP), sebuah partai politik yang didirikan oleh Ikhwanul Muslimin setelah Revolusi Mesir 2011. Ia maju sebagai calon presiden dari FJP pada pemilu presiden Mei-Juni 2012.

Pada 24 Juni 2012, Komisi Pemilihan Umum Mesir mengumumkan bahwa Mursi memenangkan Pemilu Presiden dengan mengalahkan Ahmed Shafik, Perdana Menteri terakhir di bawah kekuasaan Hosni Mubarak.

Komisi Pemilihan menyatakan uorsi memperoleh 51,7 persen suara, sedang Shafiq mendapatkan 48,3 persen. Pria yang pernah merasakan dibalik jeruji ketika pemerintahan Anwar Saddat dan Hosni Mubarak ini dikaruniai 5 orang anak dan 3 orang cucu.

Rabu (3/7) malam, Militer Mesir menahan Presiden Mesir yang terpilih secara demokratis itu.

Tafakur Alam

Tafakur Alam




Itiqaf

Itiqaf

Pada saat Bulan Ramadhan acara Itiqaf ini sering di laksanakan di Masjid untuk Sejenak Merenungi Kesalahan kita agar dapat di ampuni, akan tetapi tidak jarang juga itiqah pada bulan-bulan selanjutnya supaya mendapat Hidah dan Inayah dari Allah SWT , Amiiiin 


Secara Bahasa (Lughah):
-          الملازم – mengikuti, mengiringi, membiasakan, menetapi (Lihat Imam Asy Syaukani, Fathul Qadir, 1/244. Mawqi’ Ruh Al Islam)
يقال عكف على الشيء : إذا لازمه
                Dikatakan, ‘akafa ‘ala Asy Syai’  (Dia menetap di atas sesuatu), artinya dia selalu bersamanya. (Ibid)
Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah mengatakan:
الاعتكاف لزوم الشئ وحبس النفس عليه، خيرا كان أم شرا
I’tikaf adalah menetapi sesuatu dan menutup  diri, dalam hal baik atau buruk . (Fiqhus Sunnah, 1/475)
Secara Istilah (Syara’) :
 والاعتكاف في الشرع : ملازمة طاعة مخصوصة على شرط مخصوص
Secara syara’: menetap dalam rangka taat secara khusus dengan syarat khusus pula. (Fathl Qadir, 1/245)
Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah mengatakan:
والمقصود به هنا لزوم المسجد والاقامة فيه بنية التقرب إلى الله عزوجل.
Yang dimaksud I’tikaf di sini adalah menetapi masjid dan menegakkan shalat di dalamnya dengan niat mendekatkan diri kepada Allah ‘Azza wa Jalla. (Fiqhus Sunnah, 1/475)
Dasar Hukum
-          Al Quran
وَلا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ
Janganlah kalian    mencampuri  mereka (Istri), sedang kalian sedang   I’tikaf di masjid. (QS. Al Baqarah : 187)
-          As Sunnah
Dari ‘Aisyah Radiallahu ‘Anha:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ
Bahwasanya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam beri’tikaf pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan sampai beliau diwafatka Allah, kemudian istri-istrinya pun I’tikaf setelah itu.(HR. Bukhari, No. 2026, Muslim No. 1171, Abu Daud No. 2462. Ahmad No. 24613, dan lainnya)
Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, katanya:
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعْتَكِفُ فِي كُلِّ رَمَضَانٍ عَشْرَةَ أَيَّامٍ فَلَمَّا كَانَ الْعَامُ الَّذِي قُبِضَ فِيهِ اعْتَكَفَ عِشْرِينَ يَوْمًا
Dahulu Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam I’tikaf di setiap Ramadhan 10 hari, tatkala pada tahun beliau wafat, beliau I’tikaf 20 hari. (HR. Bukhari No. 694, Ahmad No. 8662, Ibnu Hibban No. 2228,  Al Baghawi No. 839, Abu Ya’la No. 5843,  Abu Nu’aim dalam Akhbar Ashbahan, 2/53)
-          Ijma’
Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah menceritakan adanya ijma’ tentang  syariat I’tikaf:
وقد أجمع العلماء على أنه مشروع، فقد كان النبي صلى الله عليه وسلم يعتكف في كل رمضان عشرة أيام، فلما كان العام الذي قبض فيه اعتكف عشرين يوما.
Ulama telah ijma’ bahwa I’tikaf adalah disyariatkan, Nabi  Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam beri’tikaf setiap Ramadhan 10 hari, dan 20 hari ketika tahun beliau wafat. (Fiqhus Sunnah, 1/475)
Hukumnya
Hukumnya adalah sunnah alias tidak wajib, kecuali I’tikaf karena nazar.
Imam Asy Syaukani Rahimahullah mengatakan:
وقد وقع الإجماع على أنه ليس بواجب ، وعلى أنه لا يكون إلا في مسجد
Telah terjadi ijma’ bahwa I’tikaf bukan kewajiban, dan bahwa dia tidak bisa dilaksanakan kecuali di masjid. (Fathul Qadir, 1/245)
Namun jika ada seorang yang bernazar untuk beri’tikaf, maka wajib baginya beri’tikaf.
Khadimus Sunnah Asy Syaikh Sayyid Sabiq mengatakan:
الاعتكاف ينقسم إلى مسنون وإلى واجب، فالمسنون ما تطوع به المسلم تقربا إلى الله، وطلبا لثوابه، واقتداء بالرسول صلوات الله وسلامه عليه، ويتأكد ذلك في العشر الاواخر من رمضان لما تقدم، والاعتكاف الواجب ما أوجبه المرء على نفسه، إما بالنذر المطلق، مثل أن يقول: لله علي أن أعتكف كذا، أو بالنذر المعلق كقوله: إن شفا الله مريضي لاعتكفن كذا.
وفي صحيح البخاري أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: ” من نذر أن يطيع الله فليطعه “
I’tikaf terbagi menjadi dua bagian; sunah dan wajib. I’tikaf sunah adalah I’tikaf yang dilakukan secara suka rela oleh seorang muslim dalam rangka taqarrub ilallahi (mendekatkan diri kepada Allah), dalam rangka mencari pahalaNya dan mengikuti sunah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Hal itu ditekankan pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan sebagaimana penjelasan sebelumnya.
I’tikaf wajib adalah apa-apa yang diwajibkan seseorang atas dirinya sendiri, baik karena nazar secara mutlak, seperti perkataan: wajib atasku untuk beri’tikaf sekian  karena Allah. Atau karena nazar yang mu’alaq (terkait dengan sesuatu), seperti perkataan: jika Allah menyembuhkan penyakitku saya akan I’tikaf sekian ..
Dalam shahih Bukhari disebutkan, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Barang siapa yang bernazar untuk mentaati Allah maka taatilah (tunaikanlah).” (Fiqhus Sunnah, 1/475)
I’tikaf Kaum Wanita
Dari ‘Aisyah Radiallahu ‘Anha:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ
Bahwasanya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam beri’tikaf pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan sampai beliau diwafatka Allah, kemudian istri-istrinya pun I’tikaf setelah itu.(HR. Bukhari, No. 2026, Muslim No. 1171, Abu Daud No. 2462. Ahmad No. 24613, dan lainnya)
Syaikh Al Albani Rahimahullah mengomentari hadits ini:
وفيه دليل على جواز اعتكاف النساء أيضا ولا شك أن ذلك مقيد بإذن أوليائهن بذلك وأمن الفتنة والخلوة مع الرجال للأدلة الكثيرة في ذلك والقاعدة الفقهية : درء المفاسد مقدم على جلب المصالح
Dalam hadits ini terdapat dalil bolehnya I’tikaf bagi wanita juga, dan tidak ragu bahwa kebolehan itu terikat dengan izin para walinya, atau aman dari fitnah, dan aman dari berduaan dengan laki-laki lantaran banyak dalil yang menunjukkan hal itu, juga kaidah fiqih: menolak kerusakan lebih diutamakan dibanding mengambil maslahat. (Qiyamur Ramadhan, Hal. 35. Cet. 2. Maktabah Islamiyah, ‘Amman. Jordan)
Selain itu, hendaknya wanita I’tikaf di masjid yang memungkinkan dan kondusif bagi mereka.
 Berkata Syaikh Wahbah Az Zuhaili Hafizhahullah:
وإذا اعتكفت المرأة في المسجد، استحب لها أن تستتر بشيء؛ لأن أزواج النبي صلّى الله عليه وسلم لما أردن الاعتكاف أمرن بأبنيتهن، فضربن في المسجد، ولأن المسجد يحضره الرجال، وخير لهم وللنساء ألا يرونهن ولا يرينهم.
“Jika wanita I’tikaf di masjid, dianjurkan dia membuat penutup dengan sesuatu, karena para isteri Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ketika hendak i’tikaf, Beliau memerintahkan mereka untuk menjaga diri, lalu mereka mendirikan kemah di masjid, karena masjid dihadiri kaum laki-laki, dan itu lebih baik bagi mereka (kaum laki-laki) dan bagi wanita, sehingga kaum laki-laki   tidak melihat mereka dan sebaliknya.” (Al Fiqhul Islami wa Adillatuhu, 3/125)

Hafalan Al-Qur'an

Hafalan Al-Qur'an

Didalam Shalat kita Sehari-hari pasti Sudah Hafal Surah-surah Al-Qur'an walaupun bukan surah yang panjang dan kita belum tahu betul maknanya,dan kita sebagai umat Islam Yang Sejati harus Hafal akan Qalamullah setelah itu kita terapkan dalam kehidupan Sehari-hari !!!


Banyak hadits Rasulullah saw yang mendorong untuk menghafal Al Qur'an atau membacanya di luar kepala, sehingga hati seorang individu muslim tidak kosong dari sesuatu bagian dari kitab Allah swt. Seperti dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, "Orang yang tidak mempunyai hafalan Al Qur'an sedikit pun adalah seperti rumah kumuh yang mau runtuh." (HR. Tirmidzi)

Berikut adalah Fadhail Hifzhul Qur'an (Keutamaan menghafal Qur'an) yang dijelaskan Allah dan Rasul-Nya, agar kita lebih terangsang dan bergairah dalam berinteraksi dengan Al Qur'an khususnya menghafal.

Fadhail Dunia

1. Hifzhul Qur'an merupakan nikmat rabbani yang datang dari Allah

Bahkan Allah membolehkan seseorang memiliki rasa iri terhadap para ahlul Qur'an,
"Tidak boleh seseorang berkeinginan kecuali dalam dua perkara, menginginkan seseorang yang diajarkan oleh Allah kepadanya Al Qur'an kemudian ia membacanya sepanjang malam dan siang, sehingga tetangganya mendengar bacaannya, kemudian ia berkata, 'Andaikan aku diberi sebagaimana si fulan diberi, sehingga aku dapat berbuat sebagaimana si fulan berbuat'" (HR. Bukhari)

Bahkan nikmat mampu menghafal Al Qur'an sama dengan nikmat kenabian, bedanya ia tidak mendapatkan wahyu,
"Barangsiapa yang membaca (hafal) Al Qur'an, maka sungguh dirinya telah menaiki derajat kenabian, hanya saja tidak diwahyukan kepadanya." (HR. Hakim)

2. Al Qur'an menjanjikan kebaikan, berkah, dan kenikmatan bagi penghafalnya

"Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari Al Qur'an dan mengajarkannya" (HR. Bukhari dan Muslim)

3. Seorang hafizh Al Qur'an adalah orang yang mendapatkan Tasyrif nabawi (penghargaan khusus dari Nabi SAW)

Di antara penghargaan yang pernah diberikan Nabi SAW kepada para sahabat penghafal Al Qur'an adalah perhatian yang khusus kepada para syuhada Uhud yang hafizh Al Qur'an. Rasul mendahulukan pemakamannya.

"Adalah nabi mengumpulkan di antara dua orang syuhada Uhud kemudian beliau bersabda, "Manakah di antara keduanya yang lebih banyak hafal Al Qur'an, ketika ditunjuk kepada salah satunya, maka beliau mendahulukan pemakamannya di liang lahat." (HR. Bukhari)

Pada kesempatan lain, Nabi SAW memberikan amanat pada para hafizh dengan mengangkatnya sebagai pemimpin delegasi.

Dari Abu Hurairah ia berkata, "Telah mengutus Rasulullah SAW sebuah delegasi yang banyak jumlahnya, kemudian Rasul mengetes hafalan mereka, kemudian satu per satu disuruh membaca apa yang sudah dihafal, maka sampailah pada Shahabi yang paling muda usianya, beliau bertanya, "Surat apa yang kau hafal? Ia menjawab,"Aku hafal surat ini.. surat ini.. dan surat Al Baqarah." Benarkah kamu hafal surat Al Baqarah?" Tanya Nabi lagi. Shahabi menjawab, "Benar." Nabi bersabda, "Berangkatlah kamu dan kamulah pemimpin delegasi." (HR. At-Turmudzi dan An-Nasa'i)

Kepada hafizh Al Qur'an, Rasul SAW menetapkan berhak menjadi imam shalat berjama'ah. Rasulullah SAW bersabda,
"Yang menjadi imam suatu kaum adalah yang paling banyak hafalannya." (HR. Muslim)

4. Hifzhul Qur'an merupakan ciri orang yang diberi ilmu

"Sebenarnya, Al Quran itu adalah ayat-ayat yang nyata di dalam dada orang-orang yang diberi ilmu. Dan tidak ada yang mengingkari ayat-ayat Kami kecuali orang-orang yang zalim." (QS Al-Ankabuut 29:49)

5. Hafizh Qur'an adalah keluarga Allah yang berada di atas bumi

"Sesungguhnya Allah mempunyai keluarga di antara manusia, para sahabat bertanya, "Siapakah mereka ya Rasulullah?" Rasul menjawab, "Para ahli Al Qur'an. Merekalah keluarga Allah dan pilihan-pilihan-Nya." (HR. Ahmad)

6. Menghormati seorang hafizh Al Qur'an berarti mengagungkan Allah

"Sesungguhnya termasuk mengagungkan Allah menghormati orang tua yang muslim, penghafal Al Qur'an yang tidak melampaui batas (di dalam mengamalkan dan memahaminya) dan tidak menjauhinya (enggan membaca dan mengamalkannya) dan Penguasa yang adil." (HR. Abu Daud)


Fadhail Akhirat

1. Al Qur'an akan menjadi penolong (syafa'at) bagi penghafal

Dari Abi Umamah ra. ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, "Bacalah olehmu Al Qur'an, sesungguhnya ia akan menjadi pemberi syafa'at pada hari kiamat bagi para pembacanya (penghafalnya)."" (HR. Muslim)

2. Hifzhul Qur'an akan meninggikan derajat manusia di surga

Dari Abdillah bin Amr bin 'Ash dari Nabi SAW, beliau bersabda, "Akan dikatakan kepada shahib Al Qur'an, "Bacalah dan naiklah serta tartilkan sebagaimana engkau dulu mentartilkan Al Qur'an di dunia, sesungguhnya kedudukanmu di akhir ayat yang kau baca." (HR. Abu Daud dan Turmudzi)

Para ulama menjelaskan arti shahib Al Qur'an adalah orang yang hafal semuanya atau sebagiannya, selalu membaca dan mentadabur serta mengamalkan isinya dan berakhlak sesuai dengan tuntunannya.

3. Para penghafal Al Qur'an bersama para malaikat yang mulia dan taat

"Dan perumpamaan orang yang membaca Al Qur'an sedangkan ia hafal ayat-ayatnya bersama para malaikat yang mulia dan taat." (Muttafaqun ?alaih)

4. Bagi para penghafal kehormatan berupa tajul karamah (mahkota kemuliaan)

Mereka akan dipanggil, "Di mana orang-orang yang tidak terlena oleh menggembala kambing dari membaca kitabku?" Maka berdirilah mereka dan dipakaikan kepada salah seorang mereka mahkota kemuliaan, diberikan kepadanya kesuksesan dengan tangan kanan dan kekekalan dengan tangan kirinya. (HR. At-Tabrani)

5. Kedua orang tua penghafal Al Qur'an mendapat kemuliaan

Siapa yang membaca Al Qur'an, mempelajarinya, dan mengamalkannya, maka dipakaikan mahkota dari cahaya pada hari kiamat. Cahayanya seperti cahaya matahari dan kedua orang tuanya dipakaiakan dua jubah (kemuliaan) yang tidak pernah didapatkan di dunia. Keduanya bertanya, "Mengapa kami dipakaikan jubah ini?" Dijawab,"Karena kalian berdua memerintahkan anak kalian untuk mempelajari Al Qur'an." (HR. Al-Hakim)

6. Penghafal Al Qur'an adalah orang yang paling banyak mendapatkan pahala dari Al Qur'an

Untuk sampai tingkat hafal terus menerus tanpa ada yang lupa, seseorang memerlukan pengulangan yang banyak, baik ketika sedang atau selesai menghafal. Dan begitulah sepanjang hayatnya sampai bertemu dengan Allah. Sedangkan pahala yang dijanjikan Allah adalah dari setiap hurufnya.

"Barangsiapa yang membaca satu huruf dari Al Qur'an maka baginya satu hasanah, dan hasanah itu akan dilipatgandakan sepuluh kali. Aku tidak mengatakan Alif Lam Mim itu satu huruf, namun Alif itu satu huruf, Lam satu huruf dan Mim satu huruf." (HR. At-Turmudzi)

7. Penghafal Al Qur'an adalah orang yang akan mendapatkan untung dalam perdagangannya dan tidak akan merugi

"Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian dari rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi, agar Allah menyempurnakan kepada mereka pahala mereka dan menambah kepada mereka dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri." (QS Faathir 35:29-30)

Wanita Penghuni Neraka

Wanita Penghuni Neraka


Di antara fitnah yang diberitakan oleh Nabi SAW disebutkan dalam hadits shahih, bahwa Nabi SAW pernah bersabda, "Ada dua golongan manusia (penghuni neraka) dari kalangan ummatku yang sekarang belum kulihat keberadaannya, yaitu segolongan orang yang membawa cambuk seperti ekor sapi untuk memukuli orang lain dan segolongan wanita yang berpakaian tetapi telanjang dengan langkah yang berlenggak-lenggok memikat lawan jenisnya; (rambut) kepala mereka seperti punuk unta. Mereka tidak bakal mencium bau surga." (HR. Muslim dan Ahmad).


Adapun mengenai kaum wanita yang dimaksud, maka sesungguhnya pada masa sekarang saya telah melihatnya. Mereka berpenampilan memikat hati dan menawan jiwa. Cara jalan mereka diatur sedemikian rupa lenggang-lenggoknya untuk menarik lawan jenisnya dan ternyata pengaruhnya demikian hebat. Kini, pemudi Islam keluar dari rumah orangtuanya dengan merias dirinya dan mengenakan wewangian yang seronok, menanggalkan ajaran laa ilaaha illallaah ke belakang punggungnya seakan-akan memamerkan kepada para penjahat, "Lihatlah! Ini aku!" Selanjutnya, ia pulang dan apa yang dibawanya? Tentu saja ia kembali dengan membawa laknat Allah. Semoga Allah menghindarkan kita dari fitnah ini. Dalam hadits shahih disebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda, "Wanita yang mengenakan farfumnya, kemudian berlalu di hadapan kaum lelaki agar mereka dapat mencium bau harumnya, maka ia sama saja dengan wanita tuna susila." (HR. Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, dan Nasa'i).


Demikian itu karena mata jalang mereka pasti akan memandangnya. Oleh karena itu, wahai kaum wanita, hindarilah fitnah ini! Hindarilah fitnah ini! Rasulullah SAW telah bersabda, "Aku tidak meninggalkan pada ummatku suatu fitnah pun yang lebih membahayakan kaum lelaki, selain wanita." (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, dan Tirmidzi).

Qultum

Qultum !!

Untuk Mengaplikasikan Ilmu yang telah di Dapat maka selanjutnya Kita Akan Belajar berbicara di depan orang banyak dan Menasihati dalam Kebaikan agar Kita menjadi orang yang Bermanfaat bagi orang lain khususnya Diri sendiri, dan materi qultum ini bisa dari guru kita atau Referensi Sendiri ..

Suatu ketika, Hasan Al Bashri menyuruh beberapa muridnya untuk memenuhi kebutuhan seseorang. Dia berkata, "Temuilah Tsabit Al Bunani dan pergilah kalian bersamanya." Lalu, mereka mendatangi Tsabit yang ternyata sedang iktikaf di masjid. Dan, Tsabit minta maaf karena tidak bisa pergi bersama mereka. Mereka pun kembali lagi kepada Hasan dan memberitahukan perihal Tsabit.
 Hasan berkata, "Katakanlah kepadanya, 'Hai Tsabit, apa engkau tidak tahu bahwa langkah kakimu dalam rangka menolong saudaramu sesama muslim itu lebih baik bagimu daripada ibadah haji yang kedua kali?'" Kemudian, mereka kembali menemui Tsabit dan menyampaikan apa yang dikatakan Hasan Al Bashri. Maka, Tsabit pun meninggalkan iktikafnya dan pergi bersama mereka untuk membantu orang yang membutuhkan...

Site Search